![]() |
Picture by Oceanofgamesu.com |
Dunia Game Mobile tanah air diguncang berita heboh yang menjadi perbincangan hangat dikalangan Gamer Mobile dan Netijen di dunia maya. Seorang predator seksual ditangkap Kepolisian Republik Indonesia setelah memperdaya 11 gadis dibawah umur melalui Game Free Fire.
Pelaku memperdaya korban yang masih dibawah umur untuk melakukan Video Call S3x (VCS) dan mengirimkan foto tanpa busana dari korban. Dengan di iming-imingi akan diberikan sejumlah Diamond Game FREE FIRE, korban terbujuk tipu daya si Pelaku.
Awalnya pelaku berkenalan dengan Korban dari Chat dalam Game FREE FIRE, lalu meminta nomor WhatsApp korban. Meskipun sejumlah korban sebenarnya sempat menolak bujukan pelaku, namun akhirnya dengan ancaman akan menghanguskan Akun Game, korban pun terbujuk.
Korban yang telah terungkap oleh pihak kepolisian sebanyak 7 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua. Sedangkan 4 korban lain masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dikutip dari KompasCom ;
“Korban tuh 11 anak umur 9 sampai 11 tahun yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua,”
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.
Kemudian, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1); dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Serta Pasal 45 ayat (1) 3o Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
https://nasional[.]kompas[.]com/read/2021/11/30/15442211/korban-predator-seksual-di-game-free-fire-dipaksa-video-call-seks-dengan?page=all
Sungguh sangat biadab perbuatan pelaku terhadap para korbannya yang masih dibawah umur tersebut.
Disisi lain hal ini menjadi pelajaran penting bagi para orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anak gadis mereka agar tidak terjebak dalam lingkungan rawan kejahatan siber.
Tidak saja dari game online, tetapi media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan platform Video Seperti Tiktok, YouTube dll.
Perlunya pengawasan orang tua agar anak tetap terlindungi dalam mengakses internet dari Smartphonenya.
Komentar
Posting Komentar